Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Prokes Ketat, Boltim Mulai Laksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas


8 Sep 2021 15:35 WITAยท


					Prokes Ketat, Boltim Mulai Laksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas Perbesar

BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondoqw Timur (Boltim) mulai melaksanakan Sekolah Tatap Muka terbatas di sekolah.

Dalam penerapan prokes, setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, menjaga jarak bagi para siswa dan guru, serta mewajibkan memakai maskert selama berada di lingkungan sekolah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boltim, Yusri Damopolii.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, daerah yang termasuk dalam zona orange bisa menerapkan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat.

“Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka di wilayah Boltim, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan cara seperti memeriksa suhu tubuh setiap siswa yang datang ke sekolah, tempat duduk antar siswa juga harus di atur minimal berjarak satu meter, selain itu siswa juga wajib mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan yang juga tetap menggunakan masker,” ujarnya, Rabu, 8 September 2021.

Lanjutnya, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, waktu proses belajar/mengajar tatap muka juga akan dibatasi.

“Kalau biasanya dalam setiap mata pelajaran (Mapel) itu proses belajar/mengajarnya bisa 1 sampai 3 jam, tetapi karena ini proses belajar/mengajarnya dalam situasi pandemi covid-19 kita kurangi menjadi 15-35 menit setiap mapel. Selain itu jam masuk sekolah juga kita atur menjadi 2 bagian, jadi ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang,” tutupnya. (Fahri Rezandi Ibrahim)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

Trending di Advertorial