BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondoqw Timur (Boltim) mulai melaksanakan Sekolah Tatap Muka terbatas di sekolah.
Dalam penerapan prokes, setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, menjaga jarak bagi para siswa dan guru, serta mewajibkan memakai maskert selama berada di lingkungan sekolah.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boltim, Yusri Damopolii.
Menurutnya, sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, daerah yang termasuk dalam zona orange bisa menerapkan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat.
“Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka di wilayah Boltim, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan cara seperti memeriksa suhu tubuh setiap siswa yang datang ke sekolah, tempat duduk antar siswa juga harus di atur minimal berjarak satu meter, selain itu siswa juga wajib mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan yang juga tetap menggunakan masker,” ujarnya, Rabu, 8 September 2021.
Lanjutnya, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, waktu proses belajar/mengajar tatap muka juga akan dibatasi.
“Kalau biasanya dalam setiap mata pelajaran (Mapel) itu proses belajar/mengajarnya bisa 1 sampai 3 jam, tetapi karena ini proses belajar/mengajarnya dalam situasi pandemi covid-19 kita kurangi menjadi 15-35 menit setiap mapel. Selain itu jam masuk sekolah juga kita atur menjadi 2 bagian, jadi ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang,” tutupnya. (Fahri Rezandi Ibrahim)