Kontras.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, guna membahas keberlanjutan program sarapan bergizi gratis di ibu kota.
Pramono ingin memastikan bahwa program tersebut benar-benar diperbolehkan, mengingat sebelumnya ada ketidakjelasan terkait izin dari pemerintah pusat.
“Jadi saya akan minta waktu secara khusus kepada Bapak Badan Gizi, Prof. Dadan, karena memang ketika retret kan waktu itu tidak diperbolehkan. Tapi saya juga sudah membaca bahwa untuk Jakarta diperbolehkan,” ujar Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 10 Mare 2025.
Program sarapan bergizi gratis merupakan salah satu janji kampanye Pram-Rano saat Pilgub DKI Jakarta 2024.
Namun, sempat muncul kendala terkait kebijakan pemerintah pusat yang menyatakan bahwa program sejenis sudah menjadi tanggung jawab nasional melalui skema Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pramono menekankan pentingnya mendapatkan kejelasan agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi kebijakan daerah.
“Untuk itu, saya dalam waktu dekat akan meminta waktu kepada beliau supaya nggak salah ya, karena apa pun sebagai gubernur saya ingin segala sesuatunya itu proper, segala sesuatunya itu transparan dan terbuka,” jelasnya.
Sebelumnya, Pramono memang pernah menyatakan bahwa BGN melarang pemerintah daerah melaksanakan program yang mirip dengan MBG.
“Jadi pada waktu retreat di Magelang, Kepala Badan Gizi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan makan bergizi gratis,” kata Pramono kepada awak media di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Maret 2025 lalu.
Karena adanya larangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta sempat mempertimbangkan untuk mengalihkan anggaran program sarapan gratis menjadi dana renovasi kantin sekolah.
“Untuk itu, maka program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, untuk menyiapkan itu terutama di kantin, UMKM, dan sebagainya,” ungkapnya.
Namun, belakangan BGN dikabarkan telah memberikan izin khusus bagi Jakarta untuk menjalankan program tersebut.
“Kemarin, kalau tidak boleh maka kami budget yang sudah ada akan kita gunakan untuk membantu kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Tetapi hari ini saya membaca bahwa Prof. Dadan menyampaikan untuk Jakarta diperbolehkan,” tambahnya.
Keputusan akhir mengenai program sarapan gratis maupun renovasi kantin sekolah masih menunggu hasil diskusi antara Pramono dan BGN.