Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat


10 Mar 2025 21:46 WITA·


					Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat Perbesar

Kontras.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu berhasil mengamankan 68 tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang diduga ditimbun tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kelurahan Gogagoman, tepatnya di kompleks eks Pasar Ikan Serasi, pada Senin, 10 Maret 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena LPG 3Kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dugaan adanya upaya penimbunan dan penjualan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tabung LPG Ilegal: Perbedaan Kode Warna Tutup Tabung

Menurut laporan dari Zonautara.com, tabung LPG yang diamankan memiliki kode penutup berwarna biru muda, bukan ungu seperti yang seharusnya beredar di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, membenarkan bahwa kode warna penutup tabung menjadi tanda distribusi wilayah LPG bersubsidi.

“Itu bukan tabung yang harusnya beredar di Kotamobagu, penutupnya itu merupakan kode. Kalau di Kotamobagu itu warnanya ungu,” jelas Ariono.

Adanya perbedaan kode ini semakin menguatkan dugaan bahwa tabung-tabung LPG tersebut berasal dari luar wilayah Kotamobagu dan sengaja dimasukkan untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga yang lebih tinggi.

Penjualan di Atas HET: Merugikan Masyarakat Kotamobagu

Investigasi awal menunjukkan bahwa tabung-tabung LPG tersebut rencananya akan dijual di Kota Kotamobagu dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Distribusi ilegal ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG bersubsidi untuk keperluan rumah tangga maupun usaha kecil. Dengan adanya praktik semacam ini, warga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan LPG dengan harga terjangkau justru terpaksa membeli dengan harga lebih mahal akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Polres Kotamobagu Terus Kembangkan Kasus

Hingga saat ini, Polres Kotamobagu masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penimbunan LPG ilegal ini. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku dan bagaimana modus operandi distribusi ilegal ini dilakukan.

Namun, penindakan tegas terhadap kasus ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan dan pemerintah daerah serius dalam mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

Dinas Perdagangan Kotamobagu Imbau Masyarakat Waspada

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi di wilayah mereka.

Masyarakat diharapkan bisa mengenali tanda-tanda LPG ilegal, seperti:

1. Perbedaan warna penutup tabung dengan yang biasa beredar di daerahnya.
2. Harga jual yang jauh lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.
3. Penjualan yang dilakukan di lokasi tidak resmi atau mencurigakan.

Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang agar penindakan bisa dilakukan dengan cepat dan tidak merugikan lebih banyak warga.***

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Pimpin Apel ASN, Tegaskan Lima Misi Strategis untuk Kemajuan Daerah

10 Maret 2025 - 21:45 WITA

Trending di Kotamobagu