Polemik CASN 2024 Terlanjur Resign dan Penundaan Pengangkatan, Kepala BKN Usul Instansi Lakukan Pendataan untuk Bantu Menghubungi Kantor Lama

Kontras.co.id – Polemik penundaan pengangkatan CASN 2024 (CPNS dan PPPK) terus bergulir.

Seperti yang diketahui jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi ditunda, sesuai dengan keputusan pada hasil rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.

Jadwal baru untuk CPNS 2024 adalah pengangkatan baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Kegaduhan lantas muncul di tengah para lulusan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lamanya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, meminta instansi baru para CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk melakukan pendataan.

Zudan mengatakan kalau dirinya sudah banyak mendengar informasi tentang para CASN 2024 yang resign dari kantor lama.

“Ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret, jadi sekarang menganggur,” kata Zudan pada Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025.

Zudan juga mengungkapkan bahwa ada yang dari luar kota sudah membeli tiket ke tujuan instansi barunya nanti.

Bagi para CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign, Zudan menyarankan untuk instansi melakukan pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa dan berapa banyak mereka yang telah resign.

Langkah selanjutnya menurut usul dari BKN adalah instansi menghubungi perusahaan lama untuk meminta mereka bisa mempekerjakan secara sementara bagi yang telah resign.

“Saat nanti mengundang para calon ASN, instansi-instansi ini kemudian mendata,” ucap Zudan.

Baca juga :  Resmi Terima SK, 299 CPNS Kotamobagu Diminta Beri Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

“Instansi kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakannya kembal,” imbuhnya.

Rentang waktu bekerja sementara yang dimaksud oleh Zudan hanya sampai pada 30 September 2025.

Menurutnya, menghubungi tempat kerja yang lama adalah sebuah upaya yang bisa dilakukan.

“Kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua, kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bekerja kembali sampai 30 September karena 1 Oktober sudah masuk kembali,” tandasnya.
***