PNS Kotamobagu Mulai Terima Gaji ke-13

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto yunus, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak Senin (7/6/2021) kemarin.

“Senin kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji 13,” kata Sugiarto.

Sugiarto mengatakan, Pemkot Kotamobagu telah meyiapkan anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

“Sumber dana dari APBD sebesar 10,8 miliar untuk gaji ke-13,” terangnya.


Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada permintaan setiap SKPD.

“Jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan segera dicairkan,” tandasnya

Baca juga :  Pemkot Kotamobagu Larang Masyarakat Pakai Alat Musik di Malam Pergantian Tahun