Pj. Wali Kota Asripan Nani Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan

KONTRAS.CO.ID – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengikuti rapat evaluasi tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

img 20240418 wa0097

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 18 April 2024.

img 20240418 wa0101

Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang diikuti Pj. Wali Kota Kotamobagu tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.

img 20240418 wa0105

Statement Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang turut mendampingi Pj. Wali Kota Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengatakan, Pj. Wali Kota memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan Penyelenggaraan Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024.

img 20240418 wa0103

“Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Pj. Wali Kota Kotamobagu, karena sudah sesuai dengan Template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

“Pekan depan Pj. Wali Kota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” tambah Sekda.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel, para Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca juga :  RSUD Kotamobagu Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Prima bagi Masyarakat