Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Segera Terima Insentif


28 Nov 2020 21:06 WITA·


					Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Segera Terima Insentif Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, 299 Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu akan segera menerima insentif triwulan Empat.

“SK Walikota menjadi dasar utama insentif bisa dicairkan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.

Menurut Hamdan, pencairan direncanakan pada Desember 2020 mendatang.

“Insya Allah proses pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Hamdan.

Pencairan insentif langsung disalurkan melalui rekening penerima.

“Untuk Petugas Agama total anggara yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar, pencairannya dilakukan per triwulan,” ungkapnya.

“Koordinator sebanyak 22 orang. Masing-masing diberikan insentif sebesar Rp900 ribu per bulan, dengan total Rp237,6 juta. Sedangkan Guru Ngaji sebanyak 220 orang, setiap orang mendapatkan Rp750 ribu per bulan,” ujar Hamdan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Trending di Kotamobagu