KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII, Kamis, 25 April 2024.
Upacara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini ke-145 dan Apel Korpri ini, dilaksanakan di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu.
Pj. Wali Kota, Asripan Nani, bertindak langsung sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, pejabat hingga ASN Pemkot Kotamobagu.
Peringatan Hari Otda dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” ini, Pj. Wali Kota membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tema peringatan Hari Otda 2024 ini kata Pj. Wali Kota, mencerminkan bagaimana pembangunan di daerah dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang berkelanjutan serta penerapan regulasi Ekonomi Hijau.
“Pertumbuhan ekonomi dibangun dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.
“Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat serta memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah di Indonesia,” ujar Pj. Wali Kota.
Selain itu, banyak hal penting yang disampaikan Mendagri yang dibacakan oleh Pj. Wali Kota pada momen upacara peringatan Hari Otda di Kotamobagu.***