Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Perda APBD-P Kotamobagu Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut


8 Okt 2020 20:46 WITA·


					Perda APBD-P Kotamobagu Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Setelah ditetapkan oleh DPRD Kotamobagu, Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), beberapa waktu lalu melalui sidang paripurna akan memasuki tahap konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Konsultasi tersebut akan dilaksanakan Jumat (09/10/2020) besok dan akan dihadiri oleh jajaran Pemerintah dan DPRD Kotamobagu.

Perda APBD-P 2020 akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (09/10/2020) yang akan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kotamobagu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, Perda APBD-P Tahun 2020 sebelumnya sudah diajukan ke Pemprov Sulut.

”Kita diberi jadwal konsultasi pada hari Jumat pekan ini,” katanya.

“Jadwal konsultasi ini sudah pula kami informasikan ke pihak DPRD. Sebab, agenda konsultasi seperti ini harus pula dihadiri dan diikuti langsung oleh pihak DPRD,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu