BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Pemerintah mengeluarkan edaran terkait larangan mudik tahun 2021 dalam rangka upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pun akan menerapkan larangan mudik tersebut sesuai tanggal yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Bahkan, Rabu (28/94/2021), Pemerintah Bolmut dan Gorontalo Utara telah bersepakat untuk menutup perbatasan Atinggola dan Pinogaluman pada 6 Mei mendatang.
Wakil Bupati Amin Lasen menghimbau kepada masyarakat bolmut yang mempunyai kerabat, anak yang sedang studi di Gorontalo, sebaiknya pulang ke Bolmut sebelum tanggal 6 Mei.
Sebab, pelarangan mudik dan penutupan perbatasan ini sudah menjadi kesepakatan bersama kedua pemerintah Bolmut dan Gorut.
Hal ini Wabup sampaikan saat menghadiri malam nuzul Quran di Masjid Jami Baiturahman Boroko.
Kesepakatan ini kata Wabup, dikarenakan pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai.
“Kita harus berkaca di India. Bencana covid disana lebih mengerikan yang meninggal langsung dikremasi,” jelas Wabup.
“Jadi mulai tanggal 6 mei, pukul 12 malam perabatasan resmi ditutup. Yang diperbolehkan hanya kendaraan logistik, dan ambulance selain itu dilarang melintasi perbatasan,” pungkas Wabup.