BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari kementrian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Beni Boroma saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, para pelaku usaha yang telah diusulkan oleh Pemerintah desa (Pemdes) atau yang datang memasukan berkas untuk menerima bantuan BPUM secara mandiri ke Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM) tinggal menunggu SK dari kementrian sebagai bukti saat melakukan pencairan di Bank.
“Jika SK nya sudah ada, kita bisa tahu siapa saja yang bisa mendapat bantuan sebesar 1.2 juta itu, karena semua nama-nama yang telah diusulkan oleh Pemdes atau yang datang mandiri tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan itu,” tutupnya.