KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Hamdan Mokoagow, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi sebelum penyaluran bantuan Anak Asuh dilaksanakan.
Alasannya, data induk yang digunakan merupakan daftar penerima pada tahun 2020.
“Berdasarkan data awal yang kami terima dari BPKAD, total jumlah penerimanya sebanyak 1130 dengan rincian 330 Mahasiswa dan 800 siswa SLTA. Nah, data penerima ini yang kemudian akan diverifikasi kembali,” ujarnya.
Hamdan menambahkan, untuk pencairan bantuan itu sendiri akan dilakukan pada awal triwulan III, menyesuaikan dengan tahun ajaran baru.
“Biasanya awal Juli dicairkan, makanya waktu verifikasi kita sedikit panjang. Untuk siswa SMA akan menerima Rp1.700.000 per orang sedangkan Mahasiswa Rp3.450.000,” sebutnya.
Dari total anggaran tersebut, akan dibagi. Dengan rincian bantuan untuk mahasiswa sebesar Rp1.138.500.000, sedangkan siswa SMA Rp1.360.000.000.