KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Panitia Seleksi (Pansel) calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang pendaftaran calon JPT.
Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman Nomor 02/Pansel-ST-KK/I/2021.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Sande Dodo, menyebutkan Pemkot Kotamobagu memperpanjang waktu pendaftaran selama 3 hari kerja.
“Dimulai Senin 18 Januari sampai Rabu 20 Januari 2021,” isi dalam pengumuman tersebut.
Anggota Pansel, Dedi Afandy Iman, mengatakan pengumuman tersebut juga menekankan waktu pelayanan pendaftaran. Dimana, waktunya dimulai pukul 08.00 Wita sampai 17.00 Wita.
“Berkas lamaran diterima sekretariat panitia seleksi paling lambat tanggal 20 Januari 2021. Yang ditujukan ke Pansel Terbuka JPT Pratama, Pemkot Kotamobagu,” kata Dedi.
Sejak dibuka pada tanggal 11 Januari 2021, hingga kini pendaftar seleksi jabatan sudah 6 orang.
“Hingga Jumat tanggal 15 Januari 2021, sudah enam orang yang memasukan berkas pendaftaran ke sekretariat Pansel,” ujar Dedi.