KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi covid-19 di wilayah Kotamobagu masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Masih menunggu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Noval Manoppo, Rabu (17/03/2021).
Menurut Noval, saat ini pihaknya tengah melaksanakan verifikasi dan validasi kembali identitas warga penerima BST dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sesuai arahan dari Kemensos RI.
“Karena saat ini sementara dilakukan pemadanan data dengan disdukcapil,” jelasnya.
Sebagai informasi, BST Maret yang akan diterima oleh warga Kotamobagu adalah lanjutan dari BST Januari dan Februari yang telah selesai disalurkan. Dimana besaran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000,-.