Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Penanganan Dampak Inflasi, Dispernaker Siapkan Anggaran Untuk Program Penciptaan Lapangan Kerja


7 Nov 2022 14:30 WITA·


					Penanganan Dampak Inflasi, Dispernaker Siapkan Anggaran Untuk Program Penciptaan Lapangan Kerja Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Sebagai salah satu upaya penanganan dampak inflasi, Pemerintah Kotamobagu mengalokasikan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) lewat APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2.049.121.375

Adapun total anggaran 2 miliar lebih ini dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk nantinya digunakan dalam program-program penanganan dampak inflasi, salah satunya pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

Kepala Disperinaker Kotamobagu Johan Sofian Boulu, menyebutkan anggaran penanganan dampak inflasi yang bersumber dari DTU untuk dikelola pihaknya sebesar Rp680 juta.

“Dana ini akan kita gunakan untuk program penciptaan usaha baru maupun peningkatan usaha yang sudah berjalan,” kata Sofian.

Lanjut Sofian, adapun program lewat anggaran tersebut meliputi pemberian bantuan peralatan penunjang kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) seperti mesin pembuatan kue, mesin pengolahan kopi dan lain sebagainya.

“Prosedurnya, kelompok IKM memasukan proposal dan hal ini sudah kami sosialisasikan dengan turun langsung ke lapangan. Ada juga proposal IKM terkait permohonan bantuan yang sudah lama masuk namun belum ditindaklanjuti, maka itu yang kami prioritaskan lewat program tersebut,” urainya.

“Insyaallah programnya running paling lama akhir desember, karena kegiatan ini kami lelang dan saat ini masih berproses di ULP,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, menegaskan bahwa program-program OPD terkait penanganan dampak inflasi yang diintervensi lewat 2% DTU tersebut, wajib dikelola berdasarkan peraturan dan regulasi sebagaimana tertuang dalam PMK RI.

“Peruntukannya sudah jelas yakni bantalan sosial diantaranya bansos, penciptaan lapangan kerja, untuk sektor transportasi dan bantuan lainnya yang intinya menekan laju inflasi,” tegas Sugiarto.

Untuk diketahui, selain Disperinaker, Program penangan dampak inflasi yang diintervensi lewat 2% DTU, juga dialokasikan ke Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan serta Dinas Ketahanan Pangan.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Trending di Kotamobagu