Pemkot Pastikan Gaji ke-13 PNS Kotamobagu Dibayarkan Pekan Depan

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu memastikan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya terealisasi pada pekan depan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Jumat (4/6/2021).

“Pembayaran dimulai Senin 7 Juni 2021, dengan anggaran yang disediakan Pemkot Kotamobagu sebesar Rp 10,8 miliar,” kata Sugiarto.

Dirinya mengatakan, semua gaji ke-13 ASN Kotamobahu akan dibayarkan pada bulan Juni ini jika SKPD sudah memasukan usulan permintaan pencairan.

“Pencairanya mengacu pada permintaan setiap SKPD, jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan dicairkan,” pungkasnya.

Baca juga :  Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu Dibatasi