KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pembayaran insentif petugas Agama di Kota Kotamobagu untuk triwulan I tahun anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Rabu (28/4/2021).
Menurut Hamdan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pembayaran insentif petugas Agama.
“Insha Allah dalam waktu dekat ini, semua sudah berproses jadi tinggal tunggu waktu pembayarannya saja,” kata Hamdan.
Menurutnya, untuk besaran insentif yang akan dibayarkan masih tetap mengacu pada jumlah sebelumnya.
“Alhamdulillah pada waktu refocusing, anggaran untuk petugas agama ini tidak tersentuh. Sehingga jumlah yang akan diterima masih sama dengan jumlah yang sebelumnya,” tandasnya.