Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pemkot Bantu UMKM Dapat Dana Dari Pemerintah Pusat


31 Agu 2020 19:38 WITA·


					Pemkot Bantu UMKM Dapat Dana Dari Pemerintah Pusat Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu membuka pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, pendaftaran dibuka hingga September 2020.

“Bagi mereka yang belum memasukkan data UMKM, diberikan kesempatan hingga 6 September 2020. Jadi bagi desa dan kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Aray.

Menurutnya data yang masuk hingga minggu kemarin berkisar 4.000 pelaku usaha. Untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui bidang terkait, karena data tersebut akan langsung dikirimkan ke Provinsi.

Soal bantuan tergantung dari pemerinta pusat yang akan memferifikasi dan memfalidasi data  masing-masing pelaku usaha.

“Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Trending di Kotamobagu