Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pemkab Boltim Mendapatkan Penghargaan Daerah Peduli HAM dari Kemenkumham


13 Des 2022 22:17 WITA·


					Pemkab Boltim Mendapatkan Penghargaan Daerah Peduli HAM dari Kemenkumham Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Mewakili Bupati Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretaris Daerah (Setda), Ciendy M.I Mongkaren, menghadiri acara puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-74 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Sultan Jakarta pada hari Senin 12 Desember 2022.

Pada kegiatan itu, Ciendy yang mewaikili bupati Sam Sachrul Mamonto, menerima piagam penghargaan kriteria Kabupaten-Kota kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021.

Penghargaan dari KemenkumHAM tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, DR Mualimin Abdi, SH MH,.

“Terima kasih atas kerja keras dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Ciendy pun menambahkan, bahwa penghargaan ini tidak lepas dari peran bupati yang terus mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memenuhi hak masyarakat dengan peningkatan pelayanan.

“Tentunya ini merupakan pencapaian dari seluruh perangkat daerah yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terutama berkat dorongan dari pak bupati,” ujarnya.

Dengan mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju (Advancing Human Rights for Everyone).”, acara puncak peringatan hari HAM sedunia turut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiraej, Gubernur, Walikota, dan Bupati, serta para undangan.

Adapun beberapa kriteria laporan yang menjadi penilaian oleh KemenkumHAM RI yaitu :

1. Laporan Hak Sipil dan Politik yang di dalamnya :

a. Hak atas bantuan hukum
b. Hak atas informasi
c. Hak turut serta dalam pemerintahan
d. Hak atas Keberagaman dan Pluralisme
e. Hak atas Kependudukan

2. Laporan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang di dalamnya :

a. Hak atas kesehatan
b. Hak atas pendidikan
c. Hak atas pekerjaan
d. Hak atas lingkungan yang baik
e. Hak Perempuan dan Anak

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

Trending di Advertorial