Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Pemerintah Larang WNA Asal India Masuk ke Indonesia


23 Apr 2021 15:38 WITAยท


					Pemerintah Larang WNA Asal India Masuk ke Indonesia Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah melarang warga India, atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April 2021.

Keputusan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Awalnya, Airlangga bicara soal kasus harian Corona di India yang menembus angka 300.000.

Hari ini, beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India. Airlangga menyebut negara yang melarang di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.

“Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari,” kata Airlangga.

Bagaimana dengan WNI dari India yang ingin kembali ke Indonesia? Pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat.

“Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021,” ungkapnya.

“Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang,” sambung Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, India mencetak rekor dunia untuk jumlah kasus harian virus Corona (COVID-19) tertinggi selama dua hari berturut-turut. Lebih dari 332 ribu kasus Corona tercatat di negara ini dalam 24 jam terakhir.

Data Kementerian Kesehatan India juga menunjukkan rekor baru untuk tambahan kematian dalam sehari. Sedikitnya 2.263 kematian tercatat dalam 24 jam terakhir.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Penggeledahan Rumah, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah Sang Politisi

13 Maret 2025 - 21:24 WITA

Harus Digeledah Rumahnya, Mengapa Ridwan Kamil Bisa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB?

13 Maret 2025 - 21:22 WITA

DKI Jakarta Resmi Menerapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Ini Syaratnya

13 Maret 2025 - 21:20 WITA

Gubernur DKI Jakarta Siap Umumkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu, Mulai Diumumkan Mei

13 Maret 2025 - 21:19 WITA

Gibran Ungkap Prabowo Sudah Memiliki Solusi Terkait Polemik CASN 2024 yang Kepalang Resign dari Pekerjaan Lama tapi Pengangkatan Diundur

13 Maret 2025 - 21:17 WITA

Gibran Sebut Prabowo Sudah Punya Solusi Terkait Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Intip Lagi Pernyataan Menpan RB Usai Bertemu Presiden

13 Maret 2025 - 21:15 WITA

Trending di Berita Nasional