Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Perilaku Menyimpang, Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan Resmi

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, keluarkan imbauan untuk mencegah perilaku menyimpang yang dapat merusak moral.

Kontras.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat.

Imbauan itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial.

Imbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), termasuk pembinaan kehidupan masyarakat yang bermoral dan berperadaban.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, menyampaikan bahwa upaya pencegahan ini penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang meresahkan.

“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan bahwa fenomena penyebaran konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang sudah mulai masuk melalui media sosial dan pergaulan sehari-hari.

“Satpol PP tidak hanya melakukan penegakan Peraturan Daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.***