Menu

Mode Gelap

OPD Kotamobagu Wajib Ciptakan Inovasi


18 Des 2020 16:03 WITA·

OPD Kotamobagu Wajib Ciptakan InovasiPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus menciptakan inovasi.

Kepala Bidang Litbang, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kotamobagu, Fahmi Iman, mengatakan inovasi tersebut diwajibkan bedasarkan keputusan Wali Kota Kotamobagu.

Hingga 18 Desember 2020, Bapelitbangda mencatat dari 32 OPD Pemkot Kotamobagu, 17 di antaranya belum memasukan inovasi.

“Baru 25 OPD yang telah memiliki inovasi dan konsepnya telah dimasukan ke Baelitbangda,” ungkap Fahmi.

Setiap OPD kata Fahmi, diwajibkan memiliki minimal 1 inovasi.

Jika tidak memiliki inovasi hingga akhir tahun 2020, OPD akan dikenakan sanksi.

“Tetap akan ada sanksi. Sanksinya kita masih konsultasikan dengan pimpinan,” jelas Fahmi.

Bapelitbangda Kotamobagu tengah melakukan pembinaan dan pendampingan penyusunan inovasi terhadap perangkat daerah yang belum memiliki inovasi serta mengembangkan inovasi yang sudah ada di OPD lain.

“Kemarin juga kita sudah menggali potensi-potensi inovasi bagi perangkat daerah yang belum memiliki inovasi dan ini kita dampingi dan kita kawal,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Berita Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending diKotamobagu