Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Ombudsman RI Berikan Apresiasi Bagi Kemenkumham, Atas Terlaksananya Kebijakan Lalu Lintas WNA


16 Sep 2022 15:52 WITAยท


					Ombudsman RI Berikan Apresiasi Bagi Kemenkumham, Atas Terlaksananya Kebijakan Lalu Lintas WNA Perbesar

NASIONAL – Hasil kajian Ombudsman RI menunjukkan bahwa Kemenkumham telah melaksanakan seluruh saran kebijakan lalu lintas WNA ke Indonesia semasa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Salah satunya adalah penerbitan Permenkumham No. 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kami mengapresiasi respon Ditjen Imigrasi bahwa saran dari Ombudsman dapat dijalankan sebaik-baiknya. Seperti kita tahu selama pandemi isu perlintasan mendapat perhatian luas dari masyarakat,” ungkap Ketua Ombudsman, Muhammad Najih saat memberikan sambutannya di Gedung Ombudsman RI, Kamis 14 September 2022.

Ia melanjutkan, sangat penting menjaga agar perlintasan keluar/masuk negara tidak hanya memenuhi syarat administratif tetapi juga standar kesehatan. Hal ini guna menjamin tidak ada kerugian yang bisa timbul di kemudian hari.

“Ombudsman melihat bagaimana pelaksanaan kebijakan praktis yang dilaksanakan di keimigrasian misalnya Permenkumham No 27 Tahun 2021 tentang pembatasan Orang Asing masuk ke Indonesia dalam masa PPKM. Kami melihat pelru ada evaluasi kebijakan keimigrasian di masa pandemi dan ini direspon baik oleh Imigrasi,” pungkas Najih.

Beberapa poin saran kebijakan lalu lintas WNA ke Indonesia itu antara lain:

Penerbitan Permenkumham No. 34 tahun 2021 Pengetatan permohonan visa, yakni membuat ketentuan tentang pihak penjamin Peningkatan kompetensi petugas penginput data di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Integrasi data perlintasan WNA yang masuk RI, data izin tinggal dan data permohonan paspor Kemenkumham terus melakukan sinkronisasi data dan pengembangan Master Data Management (MDM) yg meliputi distribusi, konsolidasi, sinkronisasi dan data cleansing.

Selain itu, Ombudsman berharap agar pelayanan Visa on Arrival dapat semakin maksimal dengan fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai.

Sehubungan hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris yang hadir secara
langsung menyampaikan bahwa Imigrasi saat ini menyelenggarakan layanan Visa on Arrival
dengan skema pembayaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 225 Pasal 28.

“Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa collecting agent dilarang mengenakan biaya atas
transaksi setoran Penerimaan Negara kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Sektor,” jelas Amran.

Ada beberapa negara seperti contohnya Turki telah menerapkan biaya tambahan untuk pengajuan Visa on Arrival sebelum tiba di negaranya, namun kita menerapkan PMK 225 sehingga terkait layanan pembayaran seperti ini akan dikoordinasikan lebih lanjut,” Amran menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Agato P. Simamora menambahkan, biaya tambahan yang dimaksud adalah biaya remitansi (swift) dari
bank di luar negeri ke akun bank di Indonesia.

“Kami ingin ada aplikasi yang langsung bisa bayar dari luar negeri. Kalau kode billing, hambatannya adalah tidak ada nomor aku atau nomor bank. Maka harus ada rekening penampung, akan tetapi masih terbentur izinnya. Terkait hal ini, Menkumham sudah mengirimkan suratnya dan sedang menunggu tanggapan,” ujar Agato.

Dalam kurun waktu Maret-September 2022, tercatat sebanyak 216.353 Visa on Arrival tujuan Wisata telah diterbitkan Imigrasi. Pengguna VoA didominasi oleh warga negara Australia,Singapura, Malaysia, Cina dan India.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu