SULUT, KONTRAS MEDIA – Komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey–Steven Kandouw (Olly–Steven) untuk mencegah penyebaran covid-19 selama tahapan Pilkada 2020, tak diragukan.
Pendukung maupun masyarakat yang bergabung mendukung pasangan petahana ini, wajib patuhi protokol kesehatan covid-19.
Demikian ditegaskan Calon Wakil Gubernur Steven Kanduow. Apalagi tahapan kampanye sudah akan dimulai 26 September sampai 5 Desember mendatang.
“Pendukung dan simpatisan yang kami cintai dan banggakan, kami mengimbau agar bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19,” kata Steven.
“Tolong kalau mau mendukung Olly-Steven patuhi aturan protokol kesehatan covid-19. Ini demi menjaga kita dari penyebaran virus corona,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan bahwa aturan baru KPU dan Bawalsu, ada sanksi diskualifikasi bagi calon yang tak bisa menjaga pelaksanaan protokol covid-19.
“Imbauan Olly-Steven untuk untuk pendukung dan simpatisan agar menghindari kerumunan terutama selama masa kampanye sampai 5 Desember 2020,” katanya.
“Sanksi pelanggaran protokol covid-19 beragam mulai dari tidak bisa kampanye selama 3 hari sampai sanksi digugurkan dari calon,” tandasnya