KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kotamobagu mengikuti ujian dinas.
Ujian untuk kenaikan pangkat itu dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Senin (08/02/2021).
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan jika ujian dinas itu dibagi dalam tiga kategori.
“Yakni tingkat 1, tingkat 2 dan penyesuaian Ijazah,” kata Sarida.
Dirinya menjelaskan, ujian dinas dilakukan untuk keperluan penyesuaian ijazah serta peralihan golongan kepangkatan PNS.
“Penyesuaian ijazah 3 orang peserta, tingkat 1 peralihan dari golongan 2D ke 3A jumlah 7 peserta dan tingkat 2 peralihan dari golongan 3D ke 4A jumlah pesertanya 9 orang,” ujar Sarida.
Ujian dinas tersebut menurut Sarida, rutin dilaksanakan tiap tahun. Ujian dinas merupakan agenda wajib.
Sarida menambahkan, salah satu syarat PNS dalam melakukan pengajuan kenaikan pangkat, harus mengikuti ujian dinas sesuai regulasi atau ketentuan dari pemerintah pusat.
“Ada banyak materi yang diujiankan. Pada prinsipnya semua terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta ujian dinas,” pungkasnya.