Kontras.co.id – Setelah gaduh akibat penundaan pengangkatan CPNS 2024 pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026, pemerintah memberikan pengumuman baru.
Melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Senin, 17 Maret 2025, ada jadwal baru yang dirilis.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tersebut.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” imbuhnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang turut hadir di konferensi pers menyatakan kalau pengangkatan CASN 2024 bisa dilakukan mulai bulan April.
Namun, ia memberikan syarat kesiapan pada instansi yang akan memulai proses pengangkatan di bulan April.
“Kalau mereka (instansi) sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap kan sebenarnya tidak ada persoalan,” kata Rini menjelaskan.
Ia menambahkan jika instansi belum siap di bulan April, mereka bisa melakukan reorientasi.
“Tapi kalau memang mereka (instansi) belum siap mengangkat, nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan pemanggilan, memberikan reorientasi, dan sebagainya,” tambahnya.
Kegaduhan pengangkatan CASN 2024 ini berawal dari pengumuman Kementerian PANRB pada 5 Maret 2025 lalu.
Saat itu diumumkan jika jadwal baru pengangkatan CPNS 2024 baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Padahal, saat proses rekrutmen berlangsung, BKN memberikan jadwal pengangkatan CPNS 2024 bisa dilakukan pada Maret 2024.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Sehingga banyak CASN 2024 yang sudah resign dari pekerjaan lamanya karena mengikuti jadwal awal namun harus menunggu 7 hingga 8 bulan untuk pengangkatan.
***