Mengapa Antrian di IGD Tidak Berdasarkan Nomor Urut? Ini Penjelasan Tentang Sistem Triage dan Prioritas Kegawatdaruratan

Kontras.co.id – Banyak masyarakat beranggapan bahwa antrian di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit khususnya di RSUD Kota Kotamobagu seharusnya mengikuti nomor urut kedatangan.

Namun kenyataannya, penanganan pasien di IGD tidak berdasarkan siapa yang datang lebih dulu, melainkan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan atau triage.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan bahwa pasien dengan kondisi paling kritis mendapatkan penanganan secepat mungkin, sehingga peluang keselamatan mereka lebih tinggi.

Triage adalah proses penilaian awal terhadap pasien untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan kondisi medisnya.

Petugas akan menilai vital sign, tingkat kesadaran, keluhan utama, serta risiko komplikasi yang bisa membahayakan nyawa.

Berdasarkan hasil triage, pasien akan dimasukkan ke dalam kategori tertentu seperti merah (gawat darurat), kuning (darurat), hijau (tidak darurat), atau hitam (meninggal/no hope).

Mengapa Tidak Menggunakan Sistem Antrian Biasa?

Menggunakan nomor urut di IGD dapat menyebabkan keterlambatan penanganan bagi pasien yang sedang berada dalam kondisi kritis.

Misalnya, pasien yang mengalami sesak napas berat atau pendarahan hebat tentu harus ditangani lebih dulu dibandingkan pasien yang mengalami demam atau cedera ringan, meskipun pasien tersebut datang lebih awal.

Sistem antrian berbasis triage bertujuan untuk:

  1. Menyelamatkan nyawa pasien dengan kondisi kritis.
  2. Mengurangi risiko komplikasi lebih lanjut.
  3. Mengoptimalkan sumber daya medis yang tersedia.

Contoh Situasi di IGD

Seorang pasien datang dengan keluhan pusing sejak pagi (status stabil).

Beberapa menit kemudian, pasien lain datang dengan nyeri dada hebat dan kesulitan bernapas.

Meskipun pasien pertama datang lebih awal, pasien kedua akan ditangani lebih dulu karena kondisinya dapat mengancam nyawa.

Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes melalui Humas, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes, menyebut jika pemahaman mengenai sistem penanganan di IGD sangat penting untuk menghindari salah persepsi dan ketidakpuasan.

Baca juga :  Kerja Bakti di Taman Kota, Kanca BRI Kotamobagu Siap Sambut HUT ke-17 Kotamobagu, Pj. Wali Kota Beri Apresiasi

“Banyak konflik atau komplain muncul karena masyarakat mengira pelayanan tidak adil, padahal justru sistem ini dibuat untuk memastikan pelayanan lebih tepat sasaran dan menyelamatkan nyawa,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika tidak ada perbedaan atau pilih kasih dalam penanganan pasien di IGD.

“Semua pasien mendapat pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik pasien BPJS maupun pasien tanpa jaminan,” tegasnya.

“Dokter yang menangani tetap sama, obat yang diberikan pun berdasarkan diagnosa, bukan berdasarkan jenis jaminan kesehatan. Yang membedakan hanyalah fasilitas ruangan saat pasien masuk rawat inap, bukan kualitas tindakan medisnya,” pungkasnya.***