BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.
Kepala DLH Boltim Sjukri Tawil mengatakan, masyarakat yang akan menggelar kegiatan atau hajatan keluarga agar menghindari penggunaan pembungkus makanan dan minuman berbahan plastik.
“Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati itu dikatakan agar masyarakat yang menggelar hajatan atau acara keluarga supaya jangan dulu menggunakan pembungkus makanan yang berbahan plastik dan styrofoam,” katanya, Rabu (1/12/2021).
Lanjutnya, karena selain di boltim belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kedua bahan itu juga (Styrofoam dan Plastik) tidak bisa terurai dalam waktu yang lama.
Adapun Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. (Vikar)