Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Masuk ke Tempat Wisata di Bolmut ini Wajib Patuhi Prokes


14 Mei 2021 16:34 WITA·


					Masuk ke Tempat Wisata di Bolmut ini Wajib Patuhi Prokes Perbesar

BOLMUT, KONTRAS MEDIA –  Di masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda ini terlampau sulit mengubah kebiasaan kita yang ketika libur lebaran mengunjungi tempat-tempat wisata. Ditambah surat edaran dari pemerintah pusat soal penutupan sementara tempat wisata pada lebaran H+ 1 dan 2.

Peraturan ini memang menuai berbagai kritikan dari masyarakat khusunya dari UMKM yang tempatnya berada di lokasi wisata sepeerti di pantai Batu Pinagut. Destinasi wisata yang menjadi ikon Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ini ditutup selama dua hari.

Menurut, Kepala Dinas Pariwisata Bolmut Moh Noh Djarumia, upaya ini tentunya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Bolmut dan ini berlaku kepada semua masyarakat dari luar maupun lokal.

“Ini sudah sesuai surat edaran dari pemerintah pusat,” ungkap Djarumia.

Namun jangan khawatir, semua tempat wisata di Bolmut pada libur akhir pekan (Sabtu- Minggu) tetap dibuka dengan sejumlah persyaratan tentunya.

Djarumia menjelaskan, lokasi wisata pantai Batu Pinagut pada libur akhir pekan dibuka. Persyaratan yang harus dipatuhi ketika masuk di kawasan pinagut harus mematuhi dan menjalanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Harus memakai masker, yang kedapatan tidak membawa masker tidak diperbolehkan masuk ke kawasan pinagut,” tegasnya.

Selain itu, penjagaan ini berlaku di tiga titik pos retribusi Dispar serta Satu pos penjagaan dari lintas kordinasi yakni TNI/POLRI, Satpol-PP dan dinas terkait. “

“Nah, yang masuk di kawasan pinagut akan dipantau. Tidak dibenarkan masuk berkelompok, dan menimbulkan kerumunan. Silahkan berwisata asal mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Bawaslu Bolmong Siap Kawal Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada Serentak Tahun 2024

12 September 2024 - 18:07 WITA

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Tahun 2024

11 September 2024 - 12:58 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya