KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA– Awal bulan Maret 2021, pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kotamobagu dimulai.
Pemilihan BPD ini dilaksanakan di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengungkapkan pemilihan BPD akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Insyaallah pelaksanaannya tanggal 1 hingga 3 Maret mendatang. Hari pelaksanaan pemungutan suara sendiri tidak serentak, melainkan dijadwal selama tiga hari,” ujarnya.
“Tanggal satu Maret ada empat desa. Dua desa dari Kecamatan Kotamobagu Timur, dua lagi dari Utara. Demikian juga dengan tanggal dua Maret. Sedangkan pemungutan suara di tanggal tiga Maret hanya satu desa,” sebutnya.
Mekanisme pemungutan lanjut Usmar, dilakukan secara langsung.
Berikut jadwal pelaksanaan pemungutan suara BPD
– Tanggal 1 Maret 2021:
Desa Moyag induk, Moyag Todulan, Sia, Bilalang I
– Tanggal 2 Maret 2021:
Desa Moyag Tampoan, Kobo Kecil, Bilalang II, Pontodon Timur
– Tanggal 3 Maret 2021:
Desa Pontodon Induk