Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Malas Lapor LKPM ke Pemkot, Pelaku Usaha Siap-siap Kena Sanksi ini!


16 Jan 2023 23:35 WITA·


					Malas Lapor LKPM ke Pemkot, Pelaku Usaha Siap-siap Kena Sanksi ini! Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, kembali memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dinas PMPTSP kembali memperpanjang pelaporan LKPM hingga tanggal 20 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Aryanto Mamonto.

“Hasil koordinasi dengan PTSP Provinsi beberapa hari lalu, untuk LKPM masih perpanjang lagi sampai tanggal 20 Januari 2023” ucap Aryanto Mamonto.

Adapun bagi mereka pelaku usaha yang menemui kendala dalam pengimputan laporan LKPM kata Aryanto Mamonto, Akan dibantu oleh Dinas PMPTSP.

“Pelaku usaha yang mempunyai kendala atau belum paham cara pengimputan pelaporan LKPM akan kamu bantu dan damping,” katanya

Kabid Aryanto Mamonto juga berharap, agar para pelaku usaha agar segera mengimput LKPM, agar ijin usahannya tidak dibekukan.

“Diharapkan kepada para pelaku usaha untuk segera melakuka pelaporan LKPM secara berkala dan tepat waktu, agar tidak dikenakan sanksi berupa pembekukan ijin usahanya,” harapnya.

Dapat diketahui, bahwa penyampaian LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dan untuk pelaporan LKPM sendiri dapat dilakukan secara online melalui https://oss.go.id. Atau bisa langsung ke klinik layanan yang dibuka oleh DPMPTSP, serta untuk layanan ini tidak dipungut biaya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu