Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Lihat Syaratnya, Ibu Hamil di Kotamobagu Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta


26 Jan 2021 13:16 WITA·


					Lihat Syaratnya, Ibu Hamil di Kotamobagu Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tahun 2021 akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program keluarga harapan.

Di antaranya, bantuan untuk kebutuhan dasar kesehatan bagi ibu hamil, dan anak berusia 0-6 tahun.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Noval Manoppo, mengatakan untuk menerima bantuan tersebut harus memenuhi berbagai syarat.

“Ada sekitar 2.585 penerima bantuan tunai bersyarat di tahun ini, termasuk di dalamnya untuk ibu hamil dan anak. Namun, semua penerima harus memenuhi kriteria yang ada,” ujar Noval.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotamobagu Rudy Mokoagow menjelaskan, penerima merupakan fakir miskin, memilih faskes, Ibu hamil, menyusui dan punya anak balita.

Rudy menambahkan, bantuan tersebut nantinya akan dicairkan tiap 3 bulan, diterima 4 kali, masing-masing Rp750 ribu tiap bulannya.

“Iya, totalnya Rp3 juta per tahun dan dicairkan per 3 bulan. Tentunya itu untuk menunjang perkembangan janin dan untuk anak, membantu pencegahan stunting,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu