Lantik Dua Pejabat Fungsional Kantor Imigrasi Kotamobagu, ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut

KONTRAS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah/janji sepuluh Pejabat Fungsional jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kesepuluh pejabat fungsional tersebut terdiri dari lima JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan, satu JF Pembimbing Kemasyarakatan dan empat JF Analis Keimigrasian yang tersebar di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil tersebut, Kakanwil mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Terdapat 2 orang pejabat fungsional analis keimigrasian ahli pertama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu yang diambil sumpahnya dalam kegiatan kali ini.

“Diharapkan pejabat fungsional analis keimigrasian yang baru dilantik agar dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan kualitas layanan dan menjalankan kebijakan pemerintah dalam bidang keimigrasian. Bagi para Kepala Satuan Kerja agar memberikan bimbingan bagi pejabat yang baru dilantik agar profesionalisme dan integritasnya terbentuk dengan baik dan tentu saja menjiwai tata nilai PASTI dan Berakhlak,” ujar Kakanwil

Kakanwil berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat menciptakan inovasi-inovasi demi kemajuan organisasi.

“Maka dari itu, harapan saya para Pejabat Fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas barunya dengan lebih baik,” ucap Kakanwil.

“Dan perlu diingat, JFT tetaplah ASN yang harus tunduk dan ikuti peraturan perundang-undangan yang ada,” tandas Kakanwil.

Diakhir arahannya, Kakanwil berpesan untuk meingkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan khususnya dalam memenuhi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrasi dan pegawai Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Baca juga :  Pendataan Keluarga Tahun 2021 Dimulai April