KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Pramella Yunidar Pasaribu, mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, pada Rabu, 18 Mei 2022.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan monitoring sekaligus evaluasi berkala serta memantau hasil survei IPK dan IKM di Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Usman, beserta jajarannya menyambut langsung kunjungan tersebut.
“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ibu Pramella Yunidar Pasaribu, Analis Keimigrasian Ahli Utama Bapak Ronny F. Sompie dan Bapak Tamin Satiawan beserta rombongan dan menjadi kebanggaan serta kebahagian bagi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu,” ucap Usman.
“Pada kesempatan ini kami memohon bimbingan dan arahan dalam kegiatan pembekalan ZI yang akan disampaikan oleh Direktur Izin Tinggal serta Analis Keimigrasian Ahli Utama,” sambung Usman.
Sementara itu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham RI, mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, tentang profesionalitas dalam kinerja dan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia.
“Pak Menteri menyampaikan agar ASN Kemenkumham dapat memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, bebas pungli, petugas memberikan pelayanan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian,” ujar Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas kinerja dan memberikan dukungan atas pelayanan prima yang terus dimaksimalkan oleh jajaran Kanim Kotamobagu kepada masyarakat di Bolaang Mongondow Raya khususnya Kotamobagu.
“Kami berharap, agar senantiasa semangat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu juga dapat mempertahankan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan melanjutkan pembangunan zona integritas hingga mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.
Terpisah, Analisis Keimigrasian Kemenkumham RI, Ronny Sompie menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kanim Kotamobagu meraih predikat WBK Tahun 2021.
“Saya mengapresiasi Kanim Kotamobagu dengan segala keterbatasannya bisa meraih WBK pada tahun 2021, Saya melihat semangat dari seluruh pegawai Kanim Kotamobagu dapat menjadi modal menuju WBBM,” ucapnya.
Diketahui, kunjungan kerja Direktur Izin Tinggal Keimigrasian dan Analis Keimigrasian ini turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut lainnya bersama staf.
Mereka pun menyempatkan diri meninjau setiap sisi ruang pelayanan dan fasilitas pada Kantor Imigrasi Kotamobagu, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.***