Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Kunker ke Bolmut, Djafar Alkatiri Bahas Rancangan RUU Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan


6 Okt 2021 16:56 WITA·


					Kunker ke Bolmut, Djafar Alkatiri Bahas Rancangan RUU Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Perbesar

BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Anggota DPD RI, Djafar Alkatiri, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (6/10/2021).

Kedatangannya disambut langsung Bupati Bolmut, Depri Pontoh, di Aula Pohohimbunga, Bapelitbang.

Kunker tersebut terkait dengan rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.

Diketahui, undang- undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan mengatur tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif, dalam suatu pengaturan yang terpadu serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha.

Namun selama berlakunya undang-undang nomor 16 tahun 2006 ini, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya di lapangan, khususnya terhadap kemajuan teknologi yang mengharuskan dilakukan penyesuaian materi muatan dalam undang-undang tersebut.

Sehingga DPR, DPD, dan pemerintah sudah menetapkan undang – undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai salah satu Rancangan undang- undang (RUU) yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

Bupati Bolmut menyampaikan, pemerintah daerah telah menyampaikan proposal permohonan bantuan program pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana daerah, kepada Ketua DPR RI pada saat kunjungan di kabupaten Bolmut pada akhir tahun 2020 yang lalu.

DPD – RI adalah lembaga negara yang memiliki kedudukan sebagai representasi kepentingan daerah.

“Dengan kedudukan tersebut, maka kami pemerintah daerah berharap DPD RI mampu memperjuangkan kepentingan aspirasi rakyat dan daerah dalam kebijakan – kebijakan nasional,” kata Bupati.

“Sehingga, besar harapan kami selaku pemerintah daerah dan masyarakat, kiranya beberapa usulan program pembangunan infrastruktur tersebut dapat dikawal untuk tahun 2022 mendatang, sehingga dapat teralokasi di daerah yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan,” pungkasnya. (Rendi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Bawaslu Bolmong Siap Kawal Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada Serentak Tahun 2024

12 September 2024 - 18:07 WITA

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Tahun 2024

11 September 2024 - 12:58 WITA

Gandeng Parpol & Stakeholder, KPU Bolmong Gelar Rakornis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024

27 Agustus 2024 - 20:10 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya