Menu

Mode Gelap

Berita Utama

Kotamobagu Masuk Peringkat 8 Besar Penilaian Standar Pelayanan Minimal Tahun 2021


13 Mei 2022 13:08 WITA·


					Kotamobagu Masuk Peringkat 8 Besar Penilaian Standar Pelayanan Minimal Tahun 2021 Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kotamobagu kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan, kali ini Pemerintah Kotamobagu berhasil masuk sebagai 10 besar Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan penilaian Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kotamobagu sendiri masuk dalam urutan kedelapan penilaian SPM Tahun 2021 tingkat wilayah Sulawesi, Nusteng, Maluku dan Papua.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ivone Patricia Rundengan mengatakan, pencapaian ini meliputi enam bidang indikator penilaian.

“Untuk indikator pencapaian masing-masing meliputi Bidang Kesehatan sebesar 95 persen, Bidang Pendidikan 88 persen, Bidang Trantibumlinmas 84 persen, Bidang Sosial 80 persen, PU 60 persen, dan terakhir/terendah adalah Pemukiman Rakyat sebesar 33 persen,” terang Ivone.

Dijelaskan Ivone, bahwa SPM Kotamobagu meraih nilai 73,35 persen di tingkat regional.

Pencapaian ini menjadikan Kota Kotamobagu menempati posisi kedua setelah Kota Bitung untuk tingkat Provinsi Sulawesi Utara.***

(Fahri Rezandi Ibrahim)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu