Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa


4 Mar 2024 12:02 WITA·


					Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke Indonesia.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

Baca Berita Lainnya :  Disperdagkop UKM Kotamobagu Jamin Lapak Pasar Senggol Dijual Sesuai Harga yang Ditetapkan Pemerintah

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Kotamobagu Terima 3 Anugerah Mapalus Pendidikan 2024

5 Desember 2024 - 17:40 WITA

Pj Wali Kota Hadiri Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:18 WITA

Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong

2 Desember 2024 - 16:29 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 23:00 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

29 November 2024 - 14:26 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Buka Rakor TP-PKK se-Kotamobagu

28 November 2024 - 16:43 WITA

Trending di Kotamobagu