KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa, 15 Februari 2022.
Kunker sekaligus silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Selain membahas tentang Timpora, kunjungan ini juga dalam rangka permintaan data orang asing serta tenaga kerja asing, berdasarkan statistik yang berada di wilayah Kabupaten Bolmong periode sampai dengan bulan Desember 2021,” ujar Kaban Kesbangpol Bolmong, Chris T. Kamasaan.
Lebih lanjut, Chris mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya dan Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, membahas tentang pelayanan keimigrasian kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
“Meskipun dalam masa pandemi covid-19 pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dapat dilaksanakan secara intensif,” ujarnya.
Pihak Badan Kesbangpol Bolmong pun mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, atas sinergitas yang telah terbangun dan terjalin baik antara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan Badan Kesbangpol Bolmong.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu memberikan gambaran tugas dan fungsi imigrasi di daerah Bolaang Mongondow Raya, serta memberikan penyampaian terkait pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu selama masa pandemi covid-19.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Apalagi, pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Kotamobagu telah meraih beberapa prestasi diantaranya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dan sebagai UPT yang meraih Pelayanan Publik berbasis HAM tahun 2021. ***