NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Pemerintah menjamin vaksin corona buatan Sinovac aman bagi tubuh.
Namun, ada sejumlah kriteria orang yang tidak bisa diberi vaksin corona itu.
Di antaranya ibu hamil dan yang mengidap gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dalam beberapa hari terakhir.
Itu berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dalam petunjuk teknis (Juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi covid-19, dilansir dari Detik.com
Berikut kriteria orang yang tidak bisa diberi suntikan vaksin corona:
1. Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
2. Jika pernah mengidap covid-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, reumatik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.
3. Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, vaksinasi tidak diberikan.
4. Lalu, apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernag mengidap penyakit paru.
Selain kriteria di atas, vaksin corona bisa disuntikkan pada pasien dalam kondisi sehat.