KARS Lakukan Evaluasi Mutu Layanan RSUD Kotamobagu Pasca Akreditasi Secara Virtual

Kontras.co.id – Tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pasca akreditasi yang bertujuan memastikan rumah sakit tetap menjaga standar mutu layanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Kegiatan pemantauan ini digelar secara virtual melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran manajemen RSUD Kotamobagu, tim akreditasi internal, serta tenaga medis dan non-medis. Dalam pertemuan tersebut, tim KARS melakukan penilaian terhadap implementasi standar akreditasi yang telah diraih rumah sakit sebelumnya, termasuk upaya continuous improvement di semua unit pelayanan.

Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep Ns, M.Kes, menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam mempertahankan status akreditasi paripurna serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan dari tim KARS yang dinilai sangat penting untuk kemajuan RSUD Kotamobagu sebagai fasilitas layanan kesehatan unggulan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

“Kepada tim surveyor yang kami hormati, atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, jajaran manajemen rumah sakit, serta seluruh civitas hospitalia RSUD Kotamobagu, izinkan saya menyampaikan ucapan selamat datang. Meskipun kehadiran tim surveyot dilakukan secara virtual/daring melalui media zoom, kami percaya semangat pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan pendampingan tetap dapat dirasakan demi tercapainya peningkatan mutu layanan kesehatan yang lebih unggul dan berkesinambungan,” ucap Fernando.

Ia mengatakan, akreditasi rumah sakit bukanlah tujuan akhir, melainkan titik tolak menuju budaya mutu yang berkelanjutan.

“Dengan diraihnya status akreditasi paripurna oleh RSUD Kotamobagu, justru tantangan yang kami hadapi semakin besar, yaitu bagaimana menjaga konsistensi mutu pelayanan, menjamin keselamatan pasien, serta menjadikan rumah sakit ini sebagai institusi yang terus belajar, berkembang, dan berbenah,” ujarnya.

Baca juga :  12 Titik Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu, Oktober 2021

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, kegiatan pemantauan dan evaluasi yang akan dilaksanakan hingga 25 Juli 2025 merupakan bagian dari komitmen tersebut. Itu adalah momentum strategis untuk mengukur sejauh mana implementasi standar mutu telah dijalankan secara konsisten di semua lini pelayanan.

“Evaluasi ini juga menjadi refleksi bersama terhadap berbagai upaya continuous improvement yang telah kami lakukan sepanjang fase pasca-akreditasi. Fase pasca-akreditasi bukan sekadar mempertahankan capaian yang telah diraih, namun juga menuntut kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar nasional. Kami menyadari bahwa menjaga mutu bukan hanya pekerjaan administratif, melainkan sebuah perjalanan panjang yang memerlukan kolaborasi, semangat, serta budaya kerja yang kuat dan konsisten di seluruh tingkatan organisasi,” jelasnya.

Fernando mengaku, jika selang dua tahun terakhir, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat implementasi standar pelayanan.

Beberapa langkah nyata yang telah kami lakukan antara lain: penguatan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, penguatan peran komite mutu dan PMKP, serta mendorong budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi dan pembaruan. Kami percaya, kehadiran tim surveyor KARS dalam kegiatan ini akan menjadi cermin yang jujur untuk menilai sejauh mana nilai-nilai akreditasi telah terinternalisasi dalam praktik harian kami,” kata Fernando.

Ia pun berharap, melalui kegiatan ini, pihaknya mendapatkan masukan yang konstruktif, arahan yang aplikatif, serta semangat pembinaan dari tim surveyor, agar RSUD Kotamobagu dapat terus tumbuh sebagai rumah sakit yang aman, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami juga menyimpan harapan besar bahwa melalui kegiatan ini, hubungan kemitraan antara RSUD Ktamobagu dan komisi akreditasi rumah sakit akan semakin erat dan harmonis, dalam mewujudkan pelayanan kesehatan nasional yang unggul, merata, dan berkelanjutan. sebab bagi kami, akreditasi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi pelayanan yang sesungguhnya,” ucapnya.

Baca juga :  Lewat Perwa, Pemkot Tetapkan Batas Desa dan Kelurahan di Kotamobagu

Diketahui, hadir dalam kegiatan sevara vitual itu, tim surveyor KARS, dr. Josephine S. Boma, MARS, Elyana Sri Sulistyowati, S.Kp.,MARS, Dewan Pengawas RSUD Kota Kotamobagu, pejabat struktural di lingkungan RSUD Kotamobagu, Ketua dan Sekretaris Aktreditasi RSUD Kotamobagu, Ketua, Sekretaris dan Anggota Pokja Akreditasi, Ketua Komite, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, Kepala Unit, Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, perawat, bidan, Nakes lainnya, seluruh ASN, THL dan civitas hospitalia RSUD Kota Kotamobagu.***