KONTRAS.CO.ID – Saat ini banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, yang lolos pada rekrutmen beberapa waktu lalu di Pemkot Kotamobagu sedang menantikan SK.
Lantas, kapan SK PPPK Kotamobagu ini turun? Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SK PPPK saat ini masih menunggu BKN.
Lamanya proses penerbitan SK ini kata Sarida memang terjadi dan berbeda dengan tahun lalu dikarenakan menunggu persetujuan BKN.
“Perlu di ketahui bahwa prosesnya sangat berbeda dengan tahun lalu, kami telah mengusulkan untuk penetapan SK P3K kepada Walikota dan persyaratan pun kami telah mengirimkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis yakni semacam NIP,” ujarnya.
“Kami sudah ajukan saat ini, sesuai mekanisme yang ada dan perlu diingatkan bahwa pihak kami tidak pernah memperlambat, mempersulit, dan menahan agar tidak timbul ekspektasi bahwa kabar SK sudah tidak ada,” kata Sarida.
Sarida mengatakan, regional BKN ini melayani 3 Provinsi yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku.
“Dan PPPK ini sangat banyak, yang mana dari daerah-daerah yang mengusulkan, tentunya proses untuk menerbitkan persetujuan teknis membutuhkan persiapan yang cukup lama. Sehingga, kami terus melakukan koordinasi setiap hari dengan BKN, agar kalau bisa di percepat SK PPPK yang lolos sebanyak 50 orang dan 1 orang meninggal dunia jadi sisa 49 orang,” ungkapnya.
“Kemudian, dari BKN sudah ada jadwal untuk menerbitkan SK P3K ini, alhamdulilah di Kotamobagu jumlah 49 orang yang lolos untuk itu saat ini masih menunggu proses SK tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akhir bulan Juni 2023 ini akan ada jadwal penetapan SK serta jika sudah ada dengan cepat pihak kami akan menginformasikan kepada 49 orang yang lolos,” jelas Sarida.