Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Jika Ada Klaster Corona di Perkantoran, WFH Bakal 100 Persen


8 Jan 2021 13:28 WITA·


					Jika Ada Klaster Corona di Perkantoran, WFH Bakal 100 Persen Perbesar

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Kebijakan Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bisa ditingkatkan dari 75 persen ke 100 persen, jika ada klaster corona di perkantoran.

Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Tito, akan ada evaluasi secara intens terkait pemberlakuan kegiatan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Kita akan lakukan evaluasi harian. Evaluasi harian, evaluasi mingguan. Evaluasi harian-mingguan ini kita lihat, kalau sekarang kan 75 persen working from home, masih terjadi dan klasternya di mana, klasternya kantor, bisa 100 persen,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021), dikutip dari Detik.com.

Tito mengatakan, sektor lain bisa diperketat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.

“Kalau problemnya dine in yang sekarang 25 persen dan itu dine in jadi penyumbang terpenting, utama, dine in bisa 100 persen,” ujar Tito.

“Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya, itu jadi penyumbang, selama itu kita lihat penyumbang kenaikan itu akan ditekan,” tambahnya.

Selama PPKM ini, sebut Tito, pengetatan akan berlangsung lebih keras. Mantan Kapolri itu berharap kebijakan ini bisa menurunkan kurva penyebaran covid-19.

“Ini kita harus melakukan langkah-langkah pengetatan yang lebih keras untuk menghilangkan interaksi sosial, kerumunan itu saya kira detail-detail sudah ada sambil membangun kapasitas. Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan kesehatan selama 14 hari, mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai 14 hari,” ungkapnya


Tito juga menjelaskan alasan pembatasan baru ini bukan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar yang sebelumnya sudah diterapkan.

Tito menuturkan istilah ‘PSBB’ mengesankan pembatasan diterapkan secara masif di pulau Jawa dan Bali. Padahal, kebijakan pemerintah bukan demikian.

“Kalau PSBB nanti kesannya skala masif seluruh Jawa dan Bali. Padahal kan tidak. Di Jawa itu yang saya sebutkan tadi tempat-tempatnya. Yang lain-lain ditentukan oleh kepala daerahnya menurut data dari daerah masing-masing, mereka kan punya satgas juga,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!

12 Maret 2025 - 22:41 WITA

Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan dari Menaker

12 Maret 2025 - 22:37 WITA

Pastikan Driver Gojek dan Grab Dapat BHR dari Aplikator, Kemnaker Buka Posko THR

12 Maret 2025 - 22:36 WITA

Heboh Insiden Kebakaran Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Jogja, Humas KAI: Tak Ada Korban Jiwa

12 Maret 2025 - 22:34 WITA

Polemik CASN 2024 Terlanjur Resign dan Penundaan Pengangkatan, Kepala BKN Usul Instansi Lakukan Pendataan untuk Bantu Menghubungi Kantor Lama

12 Maret 2025 - 22:32 WITA

Salah Satunya Bakal Menghubungi Gubernur, Ini 3 Cara yang Diungkap Kepala BKN untuk Membantu CASN 2024 Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lamanya

12 Maret 2025 - 22:31 WITA

Trending di Berita Nasional