KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kondisi pandemi covid-19 hingga kini belum kunjung usai. Sehingga itu, penerapan protokol kesehatan hingga program vaksinasi terus dimaksimalkan.
Tujuannya, agar penyebaran dan penularan virus corona, Covid-19 bisa diatasi dan dicegah secara dini.
Khususnya di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, setiap keluarga yang menjenguk pasien, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sesuai anjuran pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Administrasi Umum, RSUD Kotamobagu, Tofan Wahyudi Simbala.
Dikatakannya, untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan rumah sakit, maka setiap warga yang datang menjenguk maupun memeriksa kesehatan, untuk patuh akan protokol kesehatan.
“Wajib. Protokol kesehatan wajib dijalankan dan dipatuhi selama berada di dalam area RSUD Kotamobagu,” kata Tofan.
Setiap yang datang kata Tofan, harus memakai masker dan mencuci tangan.
“Ada petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan ini. Sehingga masyarakat yang datang menjenguk keluarga mereka di RSUD Kotamobagu, tetap memathui protokol kesehatan,” ujarnya. (Fahri Rezandi Ibrahim)