KONTRAS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan “Si Hebat Belajar” Community of Practice (CoP) tentang Netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dikaitkan dengan Disiplin PNS, dimana Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu bersama seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti Kegiatan tersebut secara daring.
“Si Hebat Belajar” ini merupakan program dari Kanwil Kemenkumham Sulut sebagai wadah belajar bagi seluruh Petugas Jajaran Kanwil kemenkumham Sulut dan untuk kalangan masyarakat umum
Pada kesempatan ini Kepala Bagian Umum Denny Porajow mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun membuka langsung kegiatan yang digelar secara hybrid terpusat di ruang rapat Kakanwil. Kabagum berharap dengan adanya Sihebat Belajar ini seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Sulut dapat menjaga Netralitasnya sebagai ASN.
Kegiatan dilanjutkan dengan narasumber Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus yang menyampaikan materi tentang bagaimana Menciptakan Netralitas Bagi Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam materi tersebut Hendra mengajak ASN harus Netral dan Bebas dari Intervensi Politik.
“ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada Pasangan Calon yang mengakibatkan ASN tersebut dijatuhi Hukuman Disiplin,” tambahnya.
Kabid Hukum juga menyampaikan bahwa Netralitas merupakan penjabaran dari “ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa”.
“Kita semua punya pilihan masing-masing, namun sebagai ASN kita harus netral dalam menyikapi pelaksanaan Pemilu,” tandasnya