KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Sebanyak 1.272 peserta dinyatakan passing grade pada tes SKD CPNS Kotamobagu.
Namun peserta yang passing grade hasil tes SKD yang dilaksanakan di MAN 1 Kotamobagu sejak Senin (11/10/2021) hingga Rabu (20/10/2021) lalu, kebanyakan masih harap-harap cemas.
Hal itu dikarenakan, sesuai aturan yang akan lanjut ke SKB 3 kali jumlah kebutuhan formasi.
Semisal jumlah formasi tertentu ada 3 sedangkan passing grade 11 peserta, maka yang akan diambil 9 peserta dengan nilai akumulatif tertinggi.
Sedangkan sesuai hasil keputusan KemenPAN-RB terkait kuota CPNS Kota Kotamobagu sebanyak 330.
Itu artinya, jika yang passing grade sebanyak 1.272 peserta, maka yang akan diambil untuk tahap SKB kemungkinan besar 990 peserta.
“Makanya kami walaupun passing grade tetap ada was-was juga, apakah lanjut atau tidak. Semua tergantung pengumuman hasil tes SKD oleh BKN. Karena nama-nama yang keluar di masing-masing formasi, akan berurutan sesuai nilai tertinggi. Disitulah kita akan tahu apakah bisa ke SKB atau tidak. Semoga saja beruntung,” salah satu peserta CPNS.
Adapun terkait pengumuman hasil tes SKD CPNS Kotamobagu, hingga kini belum dapat dipastikan oleh Panitia Seleksi Daerah CPNS Kotamobagu.
Sebagaimana disampaikan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.
“Kami masih menunggu jadwal rekon tahap kedua dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya yang juga salah satu Panitia Seleksi Daerah CPNS Kotamobagu.
Ditanya soal kemungkinan jadwal pengumumannya, Alfi katakan, besar kemungkinan bulan depan.
“November kemungkinan pelaksanaan rekonsiliasi hasil tes SKD CPNS Kotamobagu,” pungkasnya.
Diketahui terkait surat keputusan MenPAN-RB Nomor 746 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam keputusan MenPAN-RB tersebut, terlampir rincian penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkot Kotamobagu sebanyak 330 dengan rinciannya 168 tenaga kesehatan dan 162 tenaga teknis.