KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dimulai tanggal 12 Mei 2021.
Jadwal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Senin (10/5/2021).
“Dimulai Rabu 12 Mei dan akan masuk kerja kembali pada 17 Mei 2021,” kata Sande.
Menurut Sande, revisi cuti bersama lebaran 2021 dilakukan pemerintah pusat guna menekan potensi kenaikan kasus Covid-19. Dimana, cuti bersama yang semula 7 hari dipangkas menjadi 2 hari.
“Jadi, senin nanti akan kembali masuk kerja. Adapun Apel Perdana dilaksanakan di masing-masing kantor OPD,” tandasnya.
Perlu iketahui, pemangkasan cuti bersama ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.