KONTRAS.CO.ID – Bagi masyarakat Kotamobagu yang ingin bekerja di luar negeri, sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah.
Pasalnya, banyak kasus penipuan dengan modus perusahaan bodong yang melakukan perekrutan tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Sofyan Boulu.
Menurutnya, jika ingin bekerja di luar negeri maka sebaiknya menggunakan jalur resmi dari pemerintah.
Sebab, beredar kabar jika ada oknum atau kelompom tertentu yang melakukan perekrutan tanpa izin dan prosedur resmi.
“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing – masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” Imbau Sofyan.
Dikatakannya lagi bahwa, jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi, maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, untuk selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).