Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Imbauan KAWAN KOTA Bagi Jurnalis Agar Tetap Aman Saat Meliput Covid-19


14 Okt 2020 23:49 WITA·


					Imbauan KAWAN KOTA Bagi Jurnalis Agar Tetap Aman Saat Meliput Covid-19 Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Komunitas Wartawan Kotamobagu (KAWAN KOTA) memberikan tujuh himbauan kepada jurnalis dalam menyebarkan informasi ke publik terkait kasus virus corona, Covid-19.

Ketua KAWAN KOTA Khano Tontolawa mengatakan, himbauan bagi para jurnalis ini diberikan setelah pemerintah menerapkan program 3M (Mencuci tangan; Memakai masker; Menjaga jarak) sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19.

Khano menjelaskan, sebagai seorang jurnalis selain mengedukasi masyarakat akan bahaya corona hingga pencegahannya, jurnalis juga harus menerapkan protokol kesehatan selama bertugas.

“Jurnalis juga disarankan untuk menggunakan alat pelindung diri (ADP) dan tidak memaksakan diri bekerja jika merasakan ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu atau batuk,” imbaunya.

Selanjutnya jurnalis diminta melakukan sterilisasi diri dan peralatan kerja (kamera, lensa, laptop, ponsel, dan sebagainya) sebelum dan seusai melakukan peliputan covid-19.

“Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya. KAWAN KOTA sendiri, kami selalu memonitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan para jurnalis yang meliput covid-19, sehingga langkah penanganan jika ada jurnalis yang sakit, kita langsung koordinasikan dengan pihak medis untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” ujarnya Nox, sapaan akrabnya.

Ia juga meminta, agar para jurnalis yang tergabung dalam KAWAN KOTA maupun tidak agar menjaga jarak aman (social diatancing) dengan para narasumber.

“Para jurnalis yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19, dilarang melakukan peliputan sebelum melakukan pemeriksaan dan karantina baik di rumah sakit maupun secara mandiri,” imbaunya.

Kanno mengatakan, strategi ini bersifat sementara demi keselamatan jurnalis di lapangan hingga masa penyebaran virus covid-19 berakhir.

“Perlu dicatat, menghindari kerumuman bagi wartawan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi dan bukan alasan bagi para narasumber untuk menyembunyikan informasi penting bagi publik,” pungkas jurnalis Harian Koran Manado, Biro Kotamobagu ini.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu