KONTRAS.CO.ID – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengikuti Workshop Reformasi Birokrasi secara virtual dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) RI.
Workshop mengusung tema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi dalam Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK”. Kegiatan ini terselenggara di Aula Direktorat Jenderal Intelektual, Gedung Imigrasi Lt. 18.
Workshop ini dilaksanakan berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map RB 2020-2024 dan Permen PANRB RI Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi RB.
Workshop Reformasi Birokrasi diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi.
Dalam Arahanya, Lilik Sujandi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi apa saja yang harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya serta yang harus ditekankan dalam mekanisme pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Inspekur Jenderal, Razilu. Dalam kesempatan tersebut beliau memaparkan di tahun 2024 ini kita harus terus di tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi baik secara general maupun tematik dengan tujuan berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas, baik secara umum maupun dalam tema tertentu, dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.
Menurut Razilu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) adalah respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, yang menuntut birokrasi yang tidak hanya berdampak, tetapi juga lincah dan cepat. Untuk mencapai tujuan ini, digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangatlah penting.
“Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 meningkat dari 79.55 menjadi 80.66, menunjukkan peningkatan yang memuaskan,” ujar Razilu.
Razilu mengajak peserta untuk membuat Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi dengan paparan materinya yaitu: ‘Kebijakan Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi pada Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM’ dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB dengan paparan materi nya yaitu : ‘Reformasi Birokrasi “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi pada Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAHKLAK’.