Hotel di Kotamobagu Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Di masa pandemi Corona virus, covid-19, seluruh sektor usaha di wilayah Kotamobagu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Tak terkecuali dengan perhotelan. Tempat usaha ini menjadi salah saru pusat masuknya berbagai orang. Baik dari dalam maupun luar daerah hingga manca negara.

Pemerintah Kotamobagu pun tak ingin mengambil risiko. Meski perhotelan tetap dibuka secara normal, namun protokol kesehatan harus diperketat bagi setiap orang yang datang menginap.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta mengatakan, jika pihak pengelola hotel selalu diberikan imbauan dan dipantau akan hal penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Wajib. Pihak hotel harus taat protokol kesehatan. Sebab, hotel merupakan salah satu tempat usaha yang berisi ko penyebaran virus Corona,” ujar Anki.

Lanjutnya, pihak hotel harus menyediakan infrastruktur pencegahan penyebaran covid-19.

“Harus ada tempat cuci tangan. Setiap pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, jika bersangkutan dalam kondisi tidak sehat, maka pihak hotel harus mengarahkan ke rumah sakit atau puskesmas agar orang tersebut segera dilakukan pemeriksaan oleh tim medis,” katanya.

“Kemudian, seluruh ruangan maupun perabotan hotel, wajib disemprot cairan desinfektan secara intens agar virus yang tak terlihat ini bisa segera mati sebelum menyerang orang yang datang maupun karyawan hotel,” sambungnya.

Lebih lanjut Anki mengatakan, jika penerapan program Mencuci tangan. Memakai Masker dan Menjaga jarak, sangat penting dilakukan oleh semua pihak terutama perhotelan.

“3M ini juga harus disosialisasikan kepada setiap pengunjung atau pengguna jasa hotel. Agar, kita mampu menekan angka kasus covid-19 di daerah kita,” pungkasnya.

Baca juga :  Ramadhan Sebentar Lagi, Yuk Simak Tips Kepala Dinkes Kotamobagu ini Agar Tetap Sehat Selama Puasa